PENELITIAN & PENGABDIAN

Alur Pencairan Dana Penelitian LPPM UNESA

Informasi tahapan pencairan dana penelitian LPPM Universitas Negeri Surabaya mulai dari penetapan penerima hingga pencairan dana termin II.

📊 Bagan Alur Pencairan Dana Penelitian
Bagan Alur Pencairan Dana Penelitian LPPM Universitas Negeri Surabaya
01
TAHAP 1

Penetapan Penerima Dana & Revisi Proposal

  • Pengumuman resmi pemenang hibah penelitian LPPM UNESA.
  • Peneliti melakukan revisi proposal sesuai catatan reviewer.
  • Proposal yang telah direvisi diunggah melalui SIMLPPM.
02
TAHAP 2

Syarat Pencairan Termin I (80%)

  • Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) rangkap 3.
  • Kuitansi bermaterai sesuai nilai pencairan.
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui.
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan.
→ Verifikasi & Proses Keuangan LPPM FSH Check
03
TAHAP 3

Pelaksanaan Penelitian & Laporan Kemajuan

  • Melaksanakan penelitian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  • Mengunggah Laporan Kemajuan (Progress Report) 70% di SIMLPPM.
  • Mengunggah logbook kegiatan dan penggunaan dana 70%.
04
TAHAP 4

Monitoring & Evaluasi (Monev)

  • Monev oleh reviewer LPPM UNESA.
  • Penilaian pelaksanaan, luaran, dan administrasi.
  • Presentasi kemajuan penelitian.
  • Persetujuan hasil monev untuk tahap akhir.
05
TAHAP 5

Syarat Pencairan Termin II (20%)

  • Unggah Laporan Akhir (hardcopy & softcopy) sesuai format.
  • Unggah luaran wajib seperti jurnal, prosiding, paten, dan lain-lain.
  • Unggah laporan keuangan 100% (SPTB / Surat Pertanggungjawaban Belanja).
  • Surat Pernyataan Bebas Tanggungan LPPM.
✓ Verifikasi Akhir & LPPM Approval
80% Pencairan Termin I
MONEV Monitoring & Evaluasi
20% Pencairan Termin II
Catatan

Setiap tahapan pencairan dana penelitian harus memenuhi persyaratan administrasi dan proses verifikasi yang ditetapkan oleh LPPM Universitas Negeri Surabaya.