Proses Pemilihan Kanselir di Jerman
Pemilihan Kanselir Federal (Bundeskanzler) merupakan salah satu proses politik paling penting dalam sistem pemerintahan Jerman. Berbeda dengan negara yang menganut sistem presidensial, Jerman menggunakan sistem parlementer, sehingga Kanselir — bukan Presiden — menjadi pemegang kekuasaan eksekutif utama.
Berikut tahapan resmi pemilihan Kanselir sesuai aturan Konstitusi Jerman (Grundgesetz):
1. Pengusulan Kandidat oleh Presiden Federal
Kandidat tersebut kemudian dibawa ke sidang Bundestag untuk dilakukan pemungutan suara.
2. Pemungutan Suara Pertama: Mayoritas Absolut
Pada tahap pertama, anggota Bundestag memberikan suaranya untuk menentukan apakah kandidat tersebut dapat terpilih.
Untuk dapat menjabat sebagai Kanselir, kandidat harus memperoleh mayoritas absolut, yaitu lebih dari 50% suara anggota Bundestag.
Jika mayoritas absolut tercapai, Kanselir segera dilantik oleh Presiden.
3. Pemungutan Suara Kedua (Jika Tahap Pertama Gagal)
Jika kandidat gagal mendapatkan mayoritas absolut pada tahap pertama, maka dilakukan pemungutan suara kedua.
Pada tahap ini:
-
Bundestag memiliki waktu 14 hari untuk memilih kandidat lain.
-
Jumlah kandidat tidak dibatasi.
-
Namun hasil tetap harus mencapai mayoritas absolut.
Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada kandidat yang memperoleh suara absolut, maka proses berlanjut ke tahap ketiga.
4. Pemungutan Suara Ketiga: Mayoritas Relatif
Apabila mayoritas absolut tetap tidak tercapai, Bundestag melakukan pemungutan suara ketiga.
Pada tahap ini, suara mayoritas relatif sudah cukup — yaitu kandidat yang memperoleh suara terbanyak, meskipun tidak mencapai 50%.
Hasil pemilihan ini kemudian diserahkan kembali kepada Presiden Federal, yang memiliki dua pilihan:
-
Mengangkat kandidat tersebut sebagai Kanselir, atau
-
Membubarkan Bundestag dan menyerukan pemilihan ulang.